Breaking News

Waduh! Ada Modus Terbaru Peredaran Narkotika di Lombok Utara: Hasil Rilis Polres Lombok Utara 2024


Lombok Utara, insightnusantara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara berhasil mengungkap 9 kasus kasus penyalahgunaan narkotika pada semester ini tahun 2024. Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi dengan total barang bukti mencapai ratusan gram narkotika jenis ganja dan shabu.

"Total ungkap ada sembilan kasus yang berhasil diungkap dengan total tersangka ada 14 orang," ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, didampingi KabagOps, AKP Fatoni, Kasat narkoba, Iptu I Putu Sastrawan, Kasi Humas Ipda I Made Wiryawan dalam konfrensi pers bertempat di aula Sarja Arya Racana Mapolres Lombok Utara, Jum'at, (26/7). 

Dalam keterangan yang diberikan, terindikasi ada modus baru peredaran Narkotika di Lombok Utara, yakni menggunakan geng anak motor punk. 

"Jadi sindikat ini menggunakan geng motor anak-anak punk itu. Sindikat ini memanfaatkan mobilitas mereka dalam penyebaran narkotika," beber Wakapolres yang diamini Kasatresnarkoba. 

Adapun kronologis penangkapan di sejumlah TKP, Adi menerangkan, untuk kasus pertama pada 21 Juni 2024, sekitar pukul 18.54 WITA, anggota Sat Reserse Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DA (21), warga Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Penangkapan dilakukan di pinggir pantai depan Cafe Dusun Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 39.891 gram serta beberapa barang bukti lainnya.

"Petugas melakukan SOP penangkapan dan penggeledahan di sekitar lokasi, kemudian menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan narkotika jenis ganja," ujarnya.

Kemudian untuk kasus kedua, pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WITA, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap lima tersangka berinisial AM (39), SU (24), RI (31), DO (26), dan HO (23). Penangkapan dilakukan di pinggir jalan depan penginapan Dusun Gili Trawangan dan di Kota Denpasar, Bali. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan ganja dengan berat bruto 195.198 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap DA. Kami berhasil menangkap lima tersangka lainnya dengan barang bukti ganja dalam jumlah besar," tambah Adi. 

Selanjutnya, untuk kasus ketiga pada 11 Juli 2024, sekitar pukul 00.28 WITA, petugas Sat Reserse Narkoba menangkap seorang pria berinisial MH (38) di kamar kost di Dusun Teluk Kombal, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan shabu dengan berat bruto 451 gram dan berbagai alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika tersebut.

Selanjutnya, untuk kasus keempat, pada bulan yang sama, seorang pria berinisial AM (33) juga ditangkap di rumahnya di Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat. Dari penangkapan ini, petugas menyita ganja dengan berat bruto 908 gram.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lombok Utara," ujar Kapolres Lombok Utara.

Seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Lombok Utara dan sedang dalam proses pemberkasan untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Terakhir, usai konferensi pers, kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja dan sabu yang turut disaksikan awak media. ( Zett )


0 Komentar


PENGURUS CABANG BHAYANGKARI LOMBOK UTARA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025

PENGURUS CABANG BHAYANGKARI LOMBOK UTARA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025

Pengurus Cabang Bhayangkari Lombok Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025

Pengurus Cabang Bhayangkari Lombok Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close