Lombok Utara,insightnusantara.com- Polres Kabupaten Lombok Utara berhasil menangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asing asal Turki dengan korban,Muhammad Burak (26) di wilayah Gili Terawangan,Selasa siang (8|10).
Sementara identitas pelaku Buldani (23) warga Gili Trawangan, dengan barang bukti yang berhasil diamankan HP jenis Iphone 13 milik korban. dengan kejadian,Senin dinihari (7|10). Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari data yang berhasil dihimpun korban menginap bersama dengan istrinya di Gili Terawangan, pelaku datang dengan langsung mengancam korban sehingga korban mengalami ketakutan. pelaku mengambil barang berharga milik korban setelah itu pelaku pergi.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,kemudian menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 1x 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean,S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pencurian milik WNA asal Turki.
" Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum," tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean mengimbau agar warga lokal tidak melakukan perbuatan pidana yang dapat mencoreng lokasi wisata di Lombok Utara.
"Upaya percepatan ini dilakukan guna mendukung sektor pariwisata dalam memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang ingin mengunjungi objek wisata khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Utara" pungkasnya. ( Syk )
0 Komentar