Lombok Timur, insightnusantara.com - Mantan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur seperti Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ahmad Azroi yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setdakab Lotim.
Lalu Mantan Sekdis Dikbud Lotim, As,ad yang kini menjabat Sekdis BKPSDM Lotim bungkam saat dikonfirmasi mengenai masalah proyek pengadaan laptop yang sedang diusut pihak Kejaksaan Negeri Lotim saat keduanya menjabat.
Kedua mantan pejabat Dinas Dikbud Lotim saat proyek pengadaan laptop tersebut masih menjabat dan dianggap mengetahui terhadap proses pengadaan laptop tersebut.
Ditempat terpisah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Hairurrazak Hanapi mengaku pernah dipanggil pihak kejaksaan negeri Lombok Timur untuk diminta keterangan atau klarifikasi terkait dengan masalah kasus proyek laptop tahun 2021-2022 yang saat ini sedang diusut pihak kejaksaan.
"Memang saya pernah dipanggil pihak Kejaksaan untuk diklarifikasi masalah proyek laptop," tegas Hairurrazak Hanapi saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan dalam penjelasannya dihadapan penyidik mengaku dirinya saat masuk menjabat sebagai Kabid Dikdas dinas Dikbud Lotim proyek itu sudah selesai, sehingga dirinya tidak tahu menahu mengenai masalah proyek tersebut.
Karena yang mengetahuinya mantan Kabid Dikdas Lotim yang sekarang pindah menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setdakab Lotim.Bahkan SK menjabat Kabid Dikdas juga saya bawakan saat dilakukan pemanggilan untuk diperlihatkan kepada penyidik kejaksaan.
"Saya jelaskan apa adanya karena tidak mengetahuinya, karena proyek itu ada di Kabid sebelumnya bukan saat dirinya menjabat," terangnya.
Pada pemberitaan sebelumnya Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto menegaskan pihaknya sedang mengusut kasus yang bernilai milyaran rupiah di Dinas Dikbud Lotim pada tahun 2021-2022.
" Kita sedang usut kasus bernilai milyaran rupiah di Dinas Dikbud Lotim," tegasnya. (syk)
0 Komentar