Breaking News

Polres Lotim Tetapkan Guru ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Murid


Lombok Timur,insightnusantara.com - Seorang guru ASN di Sembalun dengan inisial SH (37) ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.Anehnya pelaku melakukan perbuatannya bejatnya sejak siswanya masih SD sampai tamat

Hal ini ditegaskan Kapolres Lotim AKBP Hariyanto Sik melalui Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulia Putra,S.I.k,M.Si saat dikonfirmasi,Kamis (13/2).

" Memang betul kami tetapkan tersangka guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya,"terangnya.

Ia menjelaskan pihaknya telah menerima hasil visum dan pemeriksaan psikologi terkait trauma yang dialami korban.Apalagi hasil dari psikolog yang sudah terverifikasi.

Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku mengakui kalau perbuatannya dilakukan terhadap muridnya. Dengan diiming-iming diberikan uang Rp 15.000 terhadap korban oleh pelaku.

Dalam kasus pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

" Pelaku diancam dengan UU perlindungan anak,"terangnya. ( syk )



0 Komentar


PENGURUS CABANG BHAYANGKARI LOMBOK UTARA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025

PENGURUS CABANG BHAYANGKARI LOMBOK UTARA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025

Pengurus Cabang Bhayangkari Lombok Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025

Pengurus Cabang Bhayangkari Lombok Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close