Breaking News

Hati-hati Bermedia Sosial, Kasi Propam Polres Lombok Utara Beri Peringatan Keras kepada Anggota dan Keluarga Anggota


Lombok Utara, insightnusantara.com – Kasi Propam Polres Lombok Utara, AKP I Made Widiartha, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh personel kepolisian terkait penggunaan media sosial. Dalam Apel Fungsi yang berlangsung di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, Rabu (26/3), ia menekankan pentingnya menjaga etika digital demi mencegah pelanggaran disiplin yang dapat merusak citra Polri.  

Dalam arahannya, AKP I Made Widiartha menyoroti maraknya penyalahgunaan media sosial oleh anggota kepolisian yang berpotensi mencoreng nama baik institusi. Ia menegaskan bahwa setiap unggahan, komentar, maupun interaksi di dunia maya harus selaras dengan kode etik Polri.  

"Personel Polri tidak bisa sembarangan dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai unggahan pribadi justru berujung pada pelanggaran disiplin. Kita ini aparat penegak hukum, bukan selebritas yang bebas berbicara tanpa konsekuensi," tegasnya.  

Ia juga memperingatkan bahwa penyebaran informasi sensitif kepolisian, unggahan provokatif, serta komentar yang melanggar etika akan langsung ditindak tanpa toleransi.  

"Pengawasan terhadap aktivitas media sosial anggota akan diperketat. Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi disiplin akan diterapkan sesuai aturan Polri," tambahnya.  

Untuk memastikan profesionalisme dan disiplin dalam bermedia sosial, AKP I Made Widiartha menegaskan empat poin utama yang wajib dipatuhi personel Polres Lombok Utara:  

1. Dilarang Membocorkan Informasi Internal

Setiap informasi kepolisian bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan tanpa izin resmi.  

2. Hindari Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Konten Provokatif

 Anggota Polri harus menjadi teladan dengan tidak menyebarkan berita palsu atau konten yang memicu perpecahan.  

3. Jaga Netralitas dan Profesionalisme  

Personel dilarang menunjukkan keberpihakan politik, mengunggah konten yang melanggar kode etik, atau terlibat dalam perdebatan yang dapat merugikan institusi.  

4. Bijak dalam Berinteraksi

Setiap personel harus berpikir sebelum berkomentar, menghindari debat yang tidak perlu, serta tidak terpancing emosi dalam merespons suatu isu.  

AKP I Made Widiartha menegaskan bahwa pelanggaran etika digital bukanlah hal sepele. Sanksi disiplin mulai dari teguran, mutasi, hingga tindakan lebih berat menanti bagi anggota yang terbukti melanggar aturan.  

"Kami tidak akan ragu untuk menindak anggota yang mencemarkan nama baik Polri di media sosial. Ini peringatan keras! Jangan sampai tindakan ceroboh di dunia maya merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini," pungkasnya. ( zett )

0 Komentar


PENGURUS CABANG BHAYANGKARI LOMBOK UTARA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025

PENGURUS CABANG BHAYANGKARI LOMBOK UTARA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2025

Pengurus Cabang Bhayangkari Lombok Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025

Pengurus Cabang Bhayangkari Lombok Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close