Lombok Timur, insightnusantara.com - Pihak Inspektorat Lombok Timur melakukan audit di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim sebagaimana perintah yang diberikan Bupati Lotim.
Namun audit yang dilakukan tidak pada kasus yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lotim.
"Kita lakukan audit kasus yang tidak ditangani Kejaksaan," tegas Pelaksana Tugas (PLT) Inspektur Inspektorat Lotim,Hambali saat dikonfirmasi, Selasa (8/4).
Ia memersilakan kepada pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses kasus di dinas Dikbud yang sedang ditanganinya.
Begitu juga pihaknya akan melakukan audit terhadap permasalahan lain di luar yang ditangani kejaksaan.
"Kan tidak kasus yang ditangani kejaksaan itu saja tapi banyak masalah di Dinas Dikbud Lotim itu yang kita lakukan audit," terangnya.
Begitu juga, lanjut Hambali, nanti kalau kasus dinas Dikbud Lotim yang ditangani pihak Kejaksaan ditindaklanjuti dengan ditemukan adanya kerugian negara, maka tentunya pasti pihaknya akan dilibatkan oleh pihak kejaksaan dalam kasus dinas Dikbud Lotim yang sedang ditangani guna menghitung kerugiannya.
"Yang jelas kita profesional dalam melakukan audit," tandasnya.
0 Komentar