Lombok Utara,insightnusantara.com – Polres Lombok Utara mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lingkungan Polri. Untuk pertama kalinya di Polres jajaran Polda NTB, prosesi Sertijab ini menggunakan teknologi digital dalam penandatanganan dokumen resmi, menjadikan Polres Lombok Utara satu-satunya Polres yang menerapkan sistem inovatif tersebut sejauh ini.
Upacara Sertijab digelar dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K. Tiga pejabat utama yang mengalami rotasi jabatan yakni Wakapolres, Kasat Intelkam, dan Kapolsek Kayangan, pada Rabu ( 9/4 ).
Berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/216/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 dan Kep/229/III/2025 tanggal 21 Maret 2025, posisi Wakapolres Lombok Utara kini dijabat oleh Kompol Andika Ginanjar Widhisana, S.E., M.Si., yang sebelumnya menjabat Wakapolres Lombok Barat. Ia menggantikan Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, S.H., yang kini mengemban tugas baru sebagai Wakapolres Sumbawa Barat.
Sementara itu, posisi Kasat Intelkam kini diisi oleh IPTU Mutawali, S.T., M.M., menggantikan AKP I Ketut Artana, S.H., yang bergeser ke Polres Lombok Barat. Sedangkan jabatan Kapolsek Kayangan diserahkan dari IPTU Dwi Maulana Kurnia Amin, S.H., yang akan bertugas sebagai Pama Yanma Polda NTB, kepada IPTU Zaenudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Lombok Utara.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Agus Purwanta menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat lama serta menyampaikan harapan besar kepada para pejabat baru. “Rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk memperkuat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa para pejabat baru akan melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.
Yang menjadi sorotan dalam upacara kali ini adalah penerapan teknologi digital dalam penandatanganan dokumen Sertijab. Inovasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam modernisasi administrasi di lingkungan kepolisian.
“Polres Lombok Utara mencoba menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi digital, khususnya dalam sistem administrasi internal. Penandatanganan dokumen menggunakan sistem digital ini dilakukan dengan pengamanan berlapis, dan tentunya tetap memiliki kekuatan hukum yang sah,” jelas Kapolres.
Penggunaan sistem digital dalam Sertijab disebut mampu meningkatkan efisiensi, kecepatan, serta transparansi dalam pengelolaan dokumen. Kapolres juga menegaskan bahwa sistem ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan direkomendasikan untuk diterapkan di satuan Polres lainnya, baik di wilayah NTB maupun secara nasional.
“Ini adalah langkah awal dari digitalisasi proses birokrasi di Polres Lombok Utara. Kami berharap inovasi ini dapat mendukung transformasi Polri yang Presisi dan semakin profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. ( zett )
0 Komentar