Lomnok Timir | insightnusantara.com - Anggota Polsek Keruak berhasil meringkus pencopet bernama Kumang setelah korban bersama Nurmala Sari warga Tanjung Luar melaporkan kasus penjambetan Hand Phone oleh pelaku.
Dalam penangkapan itu petugas dengan pelaku sempang saling kejar-kejaran,karena pelaku berusaha kabur dari kejaran petugas ke rumah penduduk,akan tapi upaya pelaku tidak berhasil dengan berhasil diringkus.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadiannya,Rabu sore (24/9) saat korban di pinggir jalan jurusan Montong Belai menggunakan sepeda motor dengan HP ditaruh kantong jok sepeda motor bagian bagian kanan.
Kemudian datang pelaku bersama temannya boncengan datang menghampiri korban dengan langsung mengambil HP milik korban sehingga spontan korban berteriak mintak tolong.
Setelah itu pelaku berhasil melarikan diri akan tapi sepeda motornya ditinggal, sedangkan korban langsung melapor ke kantor Polsek Keruak.
Lalu petugas langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga berhasil menangkap pelaku termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku tertinggal di TKP turut diamankan.
Kapolsek Keruak Iptu Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencopetan yang dilakukan anggotanya tanpa perlawanan.
" Pelaku kini di sel tahanan Polsek Keruak guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. ( syk )
0 Komentar