Para kepala sekolah yang ditemui Selasa (2/12) mengatakan pembelian buku satuan pendidikan bukan atas inisiatif mereka, melainkan instruksi langsung dari dinas. Mereka juga mengaku terkejut ketika mengetahui pengadaan buku itu kini masuk dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
“Memang kami dipaksa Dinas Dikbud Lotim untuk membeli buku satuan pendidikan,” ujar beberapa kepala SD dan SMP yang enggan disebutkan namanya.
Menurut mereka, kabar bahwa Kejaksaan tengah membidik proyek buku satuan pendidikan membuat para kepala sekolah khawatir akan turut dimintai keterangan, meski merasa tidak terlibat dalam proses pengadaan.
“Yang namanya dipanggil polisi atau kejaksaan itu bisa bikin tidak bisa tidur. Kami takut dianggap ikut-ikutan, padahal hanya mengikuti instruksi,” kata salah satu kepala sekolah. Ia menambahkan, tidak semua sekolah mengikuti perintah tersebut, namun sebagian besar merasa tidak punya pilihan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik R, membenarkan bahwa penyelidikan masih berjalan. Hingga kini, Kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah meminta keterangan sekitar 20 orang dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung,” tegasnya. ( syk )

0 Komentar