Breaking News

Aksi Curat Dua Toko di Medana Berakhir, Polisi Ringkus Dua Pelaku

 


Lombok Utara | Insightnusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar dua toko di Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Puma Polres Lombok Utara yang bersinergi dengan Tim Puma Polresta Mataram.

“Dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Ampenan, Kota Mataram, pada Senin malam (2/1/2026) sekitar pukul 20.00 WITA,” kata Komang Wilandra, selasa (2/2).

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 05.25 WITA di Toko Rama Mart dan Toko Alan Sport yang berlokasi di Dusun Teluk Dalem Krem, Desa Medana. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara melubangi tembok bagian belakang bangunan.

Korban, Ruslan Abd Gani (40), mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 07.00 WITA setelah mendapat informasi dari saksi. Saat mengecek lokasi, korban mendapati sejumlah barang perlengkapan olahraga hilang, di antaranya bola sepak, sepatu bola dan sepatu futsal berbagai merek, serta uang tunai sekitar Rp2,5 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/16/II/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda NTB, Tim Puma melakukan penyelidikan hingga mengarah pada pelaku pertama berinisial IT (27), warga Lingkungan Bugis, Ampenan. Dari rumah pelaku, polisi mengamankan satu pasang sepatu futsal sebagai barang bukti.

Hasil pengembangan mengungkap keterlibatan pelaku kedua berinisial MRRS (17), warga Ampenan Utara. Polisi kemudian mengamankan pelaku kedua tanpa perlawanan. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti tambahan berupa dua pasang sepatu futsal, satu kaca mata, sebuah palu hammer yang digunakan untuk membobol toko, serta empat tabung gas LPG 3 kilogram yang dititipkan di sejumlah lokasi berbeda.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Wilandra.( red )

0 Komentar


Advertisement

Type and hit Enter to search

Close