Breaking News

Polresta Mataram Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Dua Pemuda Lingsar Ditangkap

 


Mataram | Insightnusantara.com – Polresta Mataram, Polda NTB mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika dalam sehari di wilayah hukumnya, Senin (16/2). Dalam pengungkapan terbaru, dua pemuda asal Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, ditangkap dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar. Dua terduga berinisial APS (23) dan AA (20) diamankan di rumah salah satu dari mereka.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan setempat.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan target dan lokasi, tim langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 3,72 gram dan dua butir pil ekstasi. Polisi juga mengamankan sejumlah alat konsumsi sabu serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 Wita, Satresnarkoba Polresta Mataram juga mengungkap kasus narkotika di wilayah Kecamatan Mataram dan Labuapi, Lombok Barat.

“Untuk pengungkapan di Lingsar, sementara belum ditemukan keterkaitan dengan kasus sebelumnya. Namun, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” katanya.

Berdasarkan barang bukti yang diamankan, kedua terduga diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Penyidik juga menelusuri sumber perolehan barang haram tersebut guna memutus mata rantai peredaran. ( Red )


Saat ini, kedua terduga menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

0 Komentar


Advertisement

Type and hit Enter to search

Close